Selasa, 26 November 2024

Bab V. REFLEKSI DAN CATATAN UNTUK KE DEPAN (draft)

Dari buku (draft): Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agust 2024)

https://drive.google.com/file/d/1JOGyPdiVLXga2rC6hoq52djRlbp6yA6r/view?usp=sharing


“Paham ekonomi Pancasila harus makin menjadi gerakan.

Kita butuh revolusi cara berfikir dan cara bertindak”

 

Ketiga objek yang dibahas buku ini (Ekonomi Kerakyatan / EK, Ekonomi Pancasila / EP, dan Ekonomi Syariah / ES), dalam hal tertentu bisa diposisikan sebagai satu entitas, namun dapat juga tetap sebagai tiga entitas yang terpisah. Ketiganya memiliki persamaan setidaknya dalam hal sebagai konsep dan teori ekonomi atau sistem ekonomi yang sama-sama hidup dan berkembang di Indonesia, sama-sama mencari posisi nya dalam konfigurasi keilmuan ekonomi di Indonesia. Juga bisa sebagai “gerakan” sistem ekonomi baru.

Pada intinya, manusia adalah asal dan akhir ketiga sistem ekonomi ini. Demikian pula, ketiganya menjunjung tinggi keadilan.  Keberlanjutan hidup, mencakup manusia dengan segala karakter dan kekayaan sosial budanya, serta sumber daya (utamanya sumber daya alam) juga sangat diperhatikan. Kata banyak ahli, unsur “manusia” ini lah yang hilang dari berbagai ilmu dan praktek berekonomi selama ini.

Ketiganya memiliki banyak kesamaan. Yaitu sama-sama bertolak dari etika keilahian, memberi perhatian tinggi pada kemanusiaan, keadilan, kesejahteraan, serta memperhatikan keberlanjutan hidup secara luas. Ketiganya juga mengambil posisi berseberangan  dengan ekonomi klasik, neoklasik, kapitalisme, neokapitalisme, liberalisme, dan neoliberalisme.

Namun demikian, sebagai tiga entitas yang berbeda, masing-masing juga dapat tetap dengan labelnya dan cirinya masing-masing, juga silakan “berjuang” untuk diterima di tengah belantara keilmuan, preferensi, dan juga kekuatan politik yang berjalan. Biarlah ketiganya akan mencari takdirnya sendiri.

Berikut beberapa point untuk menjadi langkah kita ke depan, bagaimana kira-kira mewujudkan dan menerapkan ketiganya di bumi Nusantara ini.

 

Satu, Masih perlu pematangan konsep dan teori

Setiap hari berkembang konsep-konsep baru. Berlangsung perang konsep. Ilmu menurun jadi konsep, lalu konsep melahirkan teori. “A theory is a related set of concepts ……”. Jadi, “konsep” lebih penting dibanding teori. Sebelum berteori, mari kita bikin dulu konsep.

Dari satu diskusi terbatas yang saya hadiri pada Maret 2024, para pakar EK dan EP menyepakati bahwa diskursus ini belum selesai. Kenapa? Karena kita sudah berhenti bicara tentang ideologi. Kita hanya suka bicara teori ekonomi.  Padahal teori-teori ekonomi lahir dari ideologi. Setiap teori ekonomi datang dari ideologi tertentu. Jika difahami bahwa Pancasila adalah fakta normatif, maka masyarakat banyak, siapapun ia, berhak terlibat mengkonstruksinya. Pemilik falsafah adalah warga negara, bukan negara. Kita butuh kecakapan berwacana. Ini yang kurang.

Ekonomi Pancasila misalnya bisa memiliki beberapa dimensi.  Ia bisa sebagai Teori Ekonomi atau Ilmu Ekonomi (Mubyarto, 1979), atau sebagai Politik Ekonomi / Politik Perekonomian (Emil Salim, 1965, 1979) [1]. Syarat bagi sebuah disiplin ilmu, maka harus memiliki fokus kajian yang membedakannya dengan disiplin ilmu yang telah ada, memiliki teori, dan memiliki metodelogi sendiri. Sesuai Bung Hatta (1967), Ekonomi Pancasila dapat sebagai teori ekonomi, politik ekonomi, atau orde ekonomi. Sebagai teori ekonomi maka ia menjadi ilmu empiris yang berusaha untuk memberikan keterangan mengenai cara dan kebiasaan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran, bersifat objektif, logis, dan empiris.

Lalu sebagai politik ekonomi, ia akan menjadi siasat atau strategi untuk melaksanakan teori-teori ekonomi secara rasional dalam tindakan nyata. Politik perekonomian mengemukakan tentang apa yang mesti dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi, dengan memperhatikan faktor-faktor non-ekonomi terkait. Politik perekonomian bersifat imperatif.

Sedangkan sebagai orde ekonomi, ia akan membentuk bangunan ekonomi, atau organisasi ekonomi yang dibentuk untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi riil. Merupakan konsep mengenai organisasi atau struktur ekonomi tempat dimana teori ekonomi dan politik perekonomian direalisasikan secara konkret  [2].

Kita berkewajiban mengembalikan ekonomi ke watak asli manusia yang bukan sekedar animal economy [3]. Gara-gara ilmu yang mengkotak-kotakan orang, kita jadi berhalusinasi bahwa seolah-olah orang memang terkotak-kotak. Bahwa otak mencari uang ga berhubungan dengan otak untuk sholat tepat waktu. Bahwa perilaku mencari uang terpisah dengan tujuan bersedekah. Padahal gak! Dalam tubuh manusia (akal, fikiran, perbuatan) semua bercampur aduk. Ini bahayanya pengkotakan ilmu.

EK, EP dan ES memperlihatkan bersatunya semua unsur dalam berekonomi, yakni Allah SWT,  manusia, sosial, dan berekonomi. Dalam praktek yang benar: bukan keuntungan perusahaan tinggi saja yang menjadi ukuran, tapi bahwa semua karyawan juga mendapat upah cukup dan hidup bermartabat. Ini spriritnya konsep “fair trade” (perdagangan adil), beda dengan “free trade” (perdagangan bebas). Serta juga bahwa perusahaan telah berjalan tanpa dosa. Ga ada norma agama yang dilanggar.

Ada beberapa tawaran konsep baru lain yang mungkin sejalan, misalnya paradigma keilmuan social and solidarity economy, sharing economy, gerakan sistem/paradigam baru ekonomi dunia, dan knowledge based economy. Pada yang terakhir ini, pelaku-pelaku nya saling mencerdaskan, tidak saling berahasia, mengalahkan, dan menzalimi.

 

Pada konsep “sharing economy” (ekonomi berbagi): saya memberi, anda memberi, semua saling memberi. Ini hanya beda pada pernyataan niatnya. Karena pada prakteknya ekonomi tetap berjalan. Kalau selama ini kan “ekonomi mengambil”.  Semua orang berfikir apa yang bisa saya ambil hari ini, apa yang bisa saya ambil dari orang-orang, dst.

Untuk di dunia pertanian dan pedesaan, sudah ada konsep dan gerakan reforma agraria, landreform, family farming, food soverignty, green agriculture dan fair trade (perdagangan adil). Ini berseberangan kubu secara terpolar dengan konsep agribisnis, revolusi hijau, food security, dan free trade (perdagangan bebas).

 

Dua, Aktor dan struktur ekonomi nya bagaimana?

Sering timbul pertanyaan di level manakah misalnya Ekonomi Pancasila akan diterapkan. Selama ini, koperasi sering dianggap sebagai wujud penerapan ekonomi Pancasila dan Ekonomi Kerakyatan; dan kita ga yakin jika diterapkan pada pelaku ekonomi besar (korporasi).

Jadi, struktur untuk para aktor ekonomi yang di usulkan adalah: di level atas adalah korporasi misalnya BUMN, di level tengah dijalankan UMKM dan koperasi, sedangkan di level bawah berupa ekonomi lokal. Mungkin strategi  nusantaranomics bisa masuk disini. Ekonomi lokal misalnya adalah usaha-usaha individual berupa buruh-buruh tani, petani penyakap, tukang becak individual, dan lain-lain.

 

Tiga, Perlu sosialisasi dan mainstreaming melalui pengajaran yang terstruktur

 Menarik mencermati animo pengajaran sistem-sistem ekonomi di institusi pendidikan kita selama ini. Yang paling luas penerimaannya saat ini adalah untuk “ekonomi syariah” yang diduga diajarkan pada sekitar 800 program studi di kampus-kampus di Indonesia. Ilmu Ekonomi syariah memang telah menjadi raising star yang diminati masyarakat akademis.

Namun, ceritanya berbeda untuk Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila. Dalam perjalanannya banyak menghadapi hambatan dan kendala. Dikahabrkan bahwa program studi ini sering dibubarkan dan mata kuliah juga dihapus. Bahkan, saya pernah dengar cerita,  kuliah “ekonomi koperasi” juga pernah dihilangkan di satu kampus.

Bagaimana kondisi saat ini? Pencarian cepat di google, ga ketemu ada jurusan Ekonomi Pancasila. Juga ga ketemu “mata kuliah Ekonomi Pancasila”. Contohnya: Universitas Negeri Malang mengajarkan “Ekonomi Pncasila” masa kuliah 2019/2020. Lalu, Hukum Ekonomi Pancasila merupakan Mata Kuliah Pilihan di Fakultas Hukum UNS. Di Universitas Negeri Yogyakarta ada mata kuliah “Ekonomi Kerakyatan” tahun 2021 sebanyak 2 SKS. Sepanjang yang terlacak, ada pula SMA yang mengajarkan “Sistem ekonomi Pancasila”.

Juga ada MK “analisis Ekonomi Kerakyatan” pada program S3 Univ Negeri Malang. Sedangkan di Universitas Pancasila, dari 32 Prodi  belum ketemu ada Prodi khusus tentang ekonomi Pancasila

 

Empat, Pengembangan riset nya

Penerapan ketiga sistem ekonomi ini sangat relevan bahkan urgen untuk pembangunan nasional yang inklusif. Misi RPJMN mendukung terwujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesuia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Di sini lah - EK, EP dan ES - perlu menjadi arus utama (mainstream) yang mendorong dan mempercepat tercapainya tujuannya.

Untuk itu, diperlukan upaya yang konsisten dan berkelanjutan untuk melakukan penelitian, pendidikan, pembentukan kebijakan, dan reformasi struktural. Semangat, prinsip, dan strategi ekonomi ini harus menjiwai mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai ke evaluasi pembangunan.  Dalam proses ini, studi dan diseminasi nya (misalnya berupa model-model tata kelola pembangunan, dll) merupakan kegiatan yang embededd di dalam nya. Dibutuhkan berbagai studi dengan beragam topik dan metode misalnya yang induktif-empiris dan model-model yang applicable.

Secara sederhana, saya coba mapping tema dan skema riset berkenaan dengan EK, EP dan ES.

 

Tema EK, EP dan ES berdasar Bidang Ilmu

BIDANG ILMU

TEMA RISET

Antropologi

     Identifikasi EK, EP, dan ES pada nilai-nilai sosbud lokal

     Pola penguasaan sumberdaya alam pada berbagai wilayah dan jenis sumber daya

Sosiologi

     Struktur dan praktek agraria lokal

     Relasi antar aktor untuk pengarusutamaan EK, EP dan ES

     Relasi gender dan persepsi pria-wanita terhadap sistem EK, EP, dan ES

Ekonomi

     Identifikasi dan karakterisasi sistem ekonomi di Indonesia

     Indikator ekonomi untuk EK, EP, dan ES (ketimpangan pendapatan, dll)

     Perbandingan EK, EP dan ES

Hukum dan Politik

     Identifikasi nilai-nilai EK, EP, dan ES dalam regulasi Indonesia

     Upaya pengarusutamaan EK, EP, dan ES dalam regulasi

Manajemen pembangunan

     Tata kelola pemerintahan yang sesuai untuk penerapan EK, EP, dan ES

     Tata kelola pemerintah daerah untuk pengembangan ekonomi wilayah

Pembangunan desa

     Praktek berekonomi masyarakat desa

     Peran Bumdes sebagai aktor ekonomi untuk mendorong penerapan EK, EP, dan ES

Komunikasi

     Pola komunikasi yang efektif untuk pengarusutamaan EK, EP, dan ES

Sejarah dan Budaya

     Penggalian Nilai-nilai EK, EP, dan ES dalam kehisupan masyarakat

     Peran ketokohan dalam pengembangan EK, EP, dan ES

Pertanian dan pangan

     Pola kebijakan pembangunan pertanian yang sejalan dengan konsep EK, EP, dan ES.

     Pola subsidi pertanian dan konsep EK, EP, dan ES

 

Dalam konteks pemerintahan, perlu dipelajari bagaimana perspesi dan dukungan kebijakan  daerah dalam pengarustunamaan EK, EP dan ES, serta good governance untuk mewujudkan praktek ekonomi tersebut. Untuk melengkapi nya perlu dilakukan pengembangan ekonomi perdesaan melalui tata kelola dana desa.

Lalu, untuk konteks ekonomi makro  dapat dilihat bagaimana implementasi prinsip ketiganya di sektor publik, serta alokasi anggaran negara yang sejalan dengan konsep tersebut. Untuk masyarakat desa, perlu dilakukan penguatan kapasitas kelembagaan desa dan sarana prasarana ekonomi berbasis ketiga sistem. Juga perlu dipelajari bagaimana pengembangan desa yang sejalan dengan ketiga konsep ekonomi ini.

Koperasi yang selama ini dipercaya sebagai wujud penerapan EK dan EP, perlu dipelajari bagaimana sikap dan perilaku aktor koperasi dalam penerapan EK dan EP, serta juga ES khususnya untuk koperasi syariah. Kopontren banyak ditemukan di pesantren.

Lebih jauh, perlu pula disusun bagaimana kegiatan pengembangannya sesuai UU 11 tahun 2019 tentang Sisnas Iptek yang terdiri atas lima tahapan proses. Untuk pendidikan (pasal 15-17) berupa pengembangan SDM Periset (Peneliti, Perekayasa, dll) dengan materi tentang ketiga sistem ekonomi, lalu untuk penelitian (Pasal 19) adalah melakukan ekplorasi konsep dan teori ketiga sistem ekonomi, baik melalui tinjauan literatur, maupun ekplorasi lapangan dengan mempelajari praktek  berekonomi seluruh pelaku, baik ekonomi kecil (UMKM) maupun korporasi.

Selanjutnya, untuk tahap Pengembangan (Pasal 20-22), utamanya adalah penyusunan indikator dan variabel tentang sistem ekonomi (EK, EP dan ES). Ini adalah kebutuhan praktis untuk melakukan assessment dan pengarusutamaan secara sistematis. Indexs adalah wujud dari kematangan sebuah pengetahuan.

Pada tahap Pengkajian (Pasal 23-26), perlu dilakukan pengembangan indikator dan variabel Ekonomi Pancasila pada berbagai sektor dan subsektor ekonomi, termasuk menghasilkan strategi dan model pengembangan. Dan terakhir, pada tahap Pelaksanaan (Pasal 27-33), perlu dilakukan pengarusutamaan EK, EP, dan / atau ES pada berbagai sektor dan subsektor ekonomi, dengan melibatkan berbagai stakeholders, melalui berbagai pendekatan (regulasi, pendidikan, program, dll).

Begitu banyak materi ini yang perlu kita gali. Khusus untuk “Ekonomi Syariah”, pada buku yang sedang saya susun, ada banyak persoalan bertani yang belum sesuai ajaran Islam. Praktek sosial ekonomi pertanian misalnya adalah penerapan pengupahan pada buruh tani, pola bagi hasil, dan praktek gadai. Banyak sekali kekeliruan yang harus segera diluruskan. Bentuk-bentuk eksploitasi ditemukan secara gamblang. Misalnya, bagi hasil yang masih berdasarkan hasil kotor, mestinya dihitung dari hasil besih [4].

Demikian pula untuk gadai. Mestinya lahan yang digadaikan hanya sebagai barang jaminan (marhun) tetap dikuasai yang menggadai (rahin), bukan nya dikuasai dan menjadi pendapatan bagi yang menerima gadai (murtahin). Ini tergolong riba, ga beda dengan bank konvensional [5].

 

Lima, Terkait kebutuhan regulasi dan program

EK dan EP cenderungnya masih pada tataran diskursus, itupun intensitasnya ditengarai semakin menurun. Gairahnya berbeda sekali dengan ES. ES berkembang tidak hanya pada sisi finansial (bank dan pembiayaan syariah), namun juga produk-produk halal.

Sementara yang sudah ada saat ini, misalnya pada UU no 25 tahun 2000 tentang RPJM 2020-2024. Pada bab Arah dan Kebijakan Strategi, ada 1 entry “Ekonomi Kerakyatan”. Disebutkan “Pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila, mencakup: (a) revitalisasi spirit koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia; (b) Peningkatan etos kerja dan kewirausahaan berlandaskan semangat gotong royong; dan (c) penumbuhan budaya konsumen cerdas dan cinta produk dalam negeri. Tidak ada entry “ekonomi Pancasila”.

Demikian pula, sampai sekarang belum ada “UU Ekonomi Syariah”.  Namun sudah ada beberapa yang terkait yakni UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Lalu, peningkatan bagian industri halal, disebutkan di antaranya melalui pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah dan pelaksanaan rencana induk Ekonomi Syariah 2019 – 2024.  Tidak ada entry “ekonomi Islam” disini.

Berikutnya, Dalam buku “Visi Indonesia 2045” (Bappenas, 2019), ada 349 entry kata “ekonomi” namun tidak ada satupun entry “ekonomi kerakyatan”, “ekonomi Pancasila”, ataupun “ekonomi syariah” dan “ekonomi Islam”. Yang banyak adalah  “ekonomi modern”, “ekonomi berkelanjutan”, “ekonomi kreatif dan digital”, “ekonomi yang inklusif”, “ekonomi maritim”, “ekonomi kelautan”, “ekonomi biodiversity”, “ekonomi hijau”, “ekonomi wilayah”, “ekonomi luar Jawa”, dan “ekonomi lokal”. Namun dalam dokumen sementara (teknokratik), ada “ekonomi syariah”.

 

Demikian kira-kira. Wallahu ‘alam bissawab.

 

*****

 


 

Biodata Penulis

 

Syahyuti, lahir di Padang Pariaman tahun 1967, tepatnya di Desa Sungai Asam, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung. Sejak tahun 1992 bekerja sebagai peneliti bidang Sosiologi Pertanian pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSE-KP), di Bogor. Lalu, mulai tahun 2022 pindah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pendidikan sarjana bidang Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian diselesaikan di IPB tahun 1991, lalu melanjutkan pendidikan master di bidang Sosiologi Pedesaan juga di IPB dan tamat tahun 2002. Terakhir, gelar doktor bidang Sosiologi diperoleh dari  Universitas Indonesia tahun 2012. Jika dirunut ke belakang, sekolah SD dulu di SDN Sungai Asam, lanjut SMPN Sicincin, dan menyelesaikan SMA di SMAN Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Alhamdullillah, saat ini ia telah dikaruniai istri (Indri Wulandari, SP) dan tiga cowok keren: Muhammad Dzikry Aulya Syah, Muhammad Isra Abyan Syah, dan Muhammad Iyaz Lazuardy Syah. Boleh kontak melalui email: yutisyahyuti@gmail.com

 

Menulis beberapa buku (all free di internet), di antaranya:

Syahyuti. 2003. Bedah Konsep Kelembagaan: Strategi Pengembangan Dan Penerapannya Dalam Penelitian Pertanian. Buku Puslitbang Sosek Pertanian, Badan Litbang Pertanian. Bogor. 2003.  123 halaman. ISBN 979-3566-06-X

Syahyuti. 2006. 30 Konsep Penting dalam Pembangunan Pedesaan dan Pertanian: Penjelasan Tentang Konsep, Istilah, Teori Dan Inikator Serta VariabelPT Bina Rena Pariwara, Jakarta. 2006262 halaman. ISBN: 979-9056-92-6

H. Triyanto dan Syahyuti. 2007. Memodernkan Petani Indonesia: Kajian Konsep Dan Praktek Pembangunan Pertanian. Penerbit CV Bina Rena Pariwara, Jakarta. Tahun 2007. ISBN: 978-979-9056-97-9. 144 halaman.

Syahyuti. 2011. Gampang-Gampang Susah Mengorganisasikan Petani: Kajian Teori dan Praktek Sosiologi Lembaga dan Organisasi. PT Penerbit IPB Press, 2011. 194 halaman. ISBN: 978-979-493-386-2

Syahyuti et al. 2012.  35 tahun berkarya untuk petani: sinopsis penelitian PSE-KP periode 1976-2010. Pusat sosial ekonomi dan kebijakan pertanian, badan litbang pertanian. IAARD Press, 2012. ISBN: 978-979-3566-94-8. 173 halaman. 

Syahyuti. 2012. Islamic Miracle of Working Hard: 101 Motivasi Islami Bekerja Keras. Penerbit Manna dan Salwa, Jakarta. 2011. ISBN: 978-602-98350-2-1. Cetakan kedua menjadi: Syahyuti. 2012. Tangan-tangan yang Dicium Rasul: Nasihat Islami tentang Bekerja Keras. Depok, Pustaka Hira, 2011. ISBN: 978-602-99973-0-9.

Syahyuti et al. 2014. Empat Puluh Inovasi KelembagaanAdopsi Inovasi  Badan Litbang Pertanian: Catatan perjalanan 40 Tahun Badan Litbang Pertanian. AARD Press, 2014

Syahyuti. 2014. Mau Ini apa Itu? Komparasi Konsep, Teori dan Pendekatan dalam Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (125 versus 125). PT Naga Kusuma  media Kreatif (Amplitudo Media Science), Jakarta. Anggota IKAPI No 469/DKI/XI/2013. 978-602-1379-04-2. Xxx+396 halaman.

Syahyuti dkk. 2015. Organisasi Kesejahteraan Petani. Bogor: IPB Press.

Syahyuti. 2020. Bertani Dan Berdagang Secara Islami. Seri Buku Sosial Ekonomi Pertanian Islam. (Draft I – April 2020, belum dipublish).

Syahyuti et al. 2021. Pertanian Dunia 2020. Bogor, IPB Press.

 

(Semua buku, blog, hasil lukis, dan social media terkumpul di sini: https://linktr.ee/yutisyahyuti ...... Monggo di-googling)

 

*****

 



[1] Bahan presentasi Prof. Syarif Hidayat “Mengurai Polemik Ekonomi Pancasila”.

[2] ibid.

[3] Paul Ormerod dalam bukunya “The death of Economics” (tahun 1994) mengatakan bahwa ramalan ekonomi yang bersandar kepada matematika linear tak cocok. Pandangan ekonomi ortodoks yang menggunakan pandangan dunia idealistik dan mekanistik sudah tumpul. Unit usaha ekonomi sebagai individu yang tersisolasi, tidak tepat. Intinya, apa yang disebut “rasional” oleh ekonomi ortodoks sudah tidak tepat.   

[4] Syahyuti. 2021. Buku (draft) "Bertani dan Berdagang Secara Islami". https://sosekpertanianislam.blogspot.com/2020/05/daftar-isi.html

[5] Ibid.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Urgensi dan Strategi Pengarusutamaan Ekonomi Pancasila dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

  Abstract Pembangunan nasional yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan mengabaikan aspek pemerataan telah memic...