Dari buku (draft): Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agust 2024)
https://drive.google.com/file/d/1JOGyPdiVLXga2rC6hoq52djRlbp6yA6r/view?usp=sharing
“Paham
ekonomi Pancasila harus makin menjadi gerakan.
Kita
butuh revolusi cara berfikir dan cara bertindak”
Ketiga objek
yang dibahas buku ini (Ekonomi Kerakyatan / EK, Ekonomi Pancasila / EP, dan
Ekonomi Syariah / ES), dalam hal tertentu bisa diposisikan sebagai satu
entitas, namun dapat juga tetap sebagai tiga entitas yang terpisah. Ketiganya
memiliki persamaan setidaknya dalam hal sebagai konsep dan teori ekonomi atau
sistem ekonomi yang sama-sama hidup dan berkembang di Indonesia, sama-sama
mencari posisi nya dalam konfigurasi keilmuan ekonomi di Indonesia. Juga bisa sebagai
“gerakan” sistem ekonomi baru.
Pada intinya,
manusia adalah asal dan akhir ketiga sistem ekonomi ini. Demikian pula,
ketiganya menjunjung tinggi keadilan.
Keberlanjutan hidup, mencakup manusia dengan segala karakter dan
kekayaan sosial budanya, serta sumber daya (utamanya sumber daya alam) juga
sangat diperhatikan. Kata banyak ahli, unsur “manusia” ini lah yang hilang dari
berbagai ilmu dan praktek berekonomi selama ini.
Ketiganya
memiliki banyak kesamaan. Yaitu sama-sama bertolak dari etika keilahian, memberi
perhatian tinggi pada kemanusiaan, keadilan, kesejahteraan, serta memperhatikan
keberlanjutan hidup secara luas. Ketiganya juga mengambil posisi
berseberangan dengan ekonomi klasik,
neoklasik, kapitalisme, neokapitalisme, liberalisme, dan neoliberalisme.
Namun
demikian, sebagai tiga entitas yang berbeda, masing-masing juga dapat tetap
dengan labelnya dan cirinya masing-masing, juga silakan “berjuang” untuk
diterima di tengah belantara keilmuan, preferensi, dan juga kekuatan politik
yang berjalan. Biarlah ketiganya akan mencari takdirnya sendiri.
Berikut
beberapa point untuk menjadi langkah kita ke depan, bagaimana kira-kira mewujudkan
dan menerapkan ketiganya di bumi Nusantara ini.
Satu, Masih perlu pematangan konsep dan teori
Setiap hari
berkembang konsep-konsep baru. Berlangsung perang konsep. Ilmu menurun jadi konsep,
lalu konsep melahirkan teori. “A theory is a related set of
concepts ……”. Jadi, “konsep” lebih penting dibanding teori. Sebelum
berteori, mari kita bikin dulu konsep.
Dari satu
diskusi terbatas yang saya hadiri pada Maret 2024, para pakar EK dan EP menyepakati bahwa diskursus ini
belum selesai. Kenapa? Karena kita sudah berhenti bicara tentang
ideologi. Kita hanya suka bicara teori ekonomi.
Padahal teori-teori ekonomi lahir dari ideologi. Setiap teori ekonomi
datang dari ideologi tertentu. Jika difahami bahwa Pancasila adalah fakta normatif,
maka masyarakat banyak, siapapun ia, berhak terlibat mengkonstruksinya. Pemilik
falsafah adalah warga negara, bukan negara. Kita butuh kecakapan berwacana. Ini
yang kurang.
Ekonomi
Pancasila misalnya bisa memiliki beberapa dimensi. Ia bisa sebagai Teori Ekonomi atau Ilmu
Ekonomi (Mubyarto, 1979), atau sebagai Politik Ekonomi / Politik Perekonomian
(Emil Salim, 1965, 1979) [1].
Syarat bagi sebuah disiplin ilmu, maka harus memiliki fokus kajian yang
membedakannya dengan disiplin ilmu yang telah ada, memiliki teori, dan memiliki
metodelogi sendiri. Sesuai Bung Hatta (1967), Ekonomi Pancasila dapat sebagai teori
ekonomi, politik ekonomi, atau orde ekonomi. Sebagai teori ekonomi maka ia
menjadi ilmu empiris yang berusaha untuk memberikan keterangan mengenai
cara dan kebiasaan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran, bersifat objektif,
logis, dan empiris.
Lalu sebagai
politik ekonomi, ia akan menjadi siasat atau strategi untuk melaksanakan teori-teori
ekonomi secara rasional dalam tindakan nyata. Politik perekonomian mengemukakan
tentang apa yang mesti dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi, dengan
memperhatikan faktor-faktor non-ekonomi terkait. Politik perekonomian bersifat
imperatif.
Sedangkan
sebagai orde ekonomi, ia akan membentuk bangunan ekonomi, atau organisasi
ekonomi yang dibentuk untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi riil.
Merupakan konsep mengenai organisasi atau struktur ekonomi tempat dimana teori
ekonomi dan politik perekonomian direalisasikan secara konkret [2].
Kita
berkewajiban mengembalikan ekonomi ke watak asli manusia yang bukan sekedar animal
economy [3].
Gara-gara ilmu yang mengkotak-kotakan orang, kita jadi berhalusinasi bahwa
seolah-olah orang memang terkotak-kotak. Bahwa otak mencari uang ga berhubungan
dengan otak untuk sholat tepat waktu. Bahwa perilaku mencari uang terpisah
dengan tujuan bersedekah. Padahal gak! Dalam tubuh manusia (akal, fikiran,
perbuatan) semua bercampur aduk. Ini bahayanya pengkotakan ilmu.
EK, EP dan ES
memperlihatkan bersatunya semua unsur dalam berekonomi, yakni Allah SWT, manusia, sosial, dan berekonomi. Dalam
praktek yang benar: bukan keuntungan perusahaan tinggi saja yang menjadi
ukuran, tapi bahwa semua karyawan juga mendapat upah cukup dan hidup
bermartabat. Ini spriritnya konsep “fair trade” (perdagangan adil), beda dengan
“free trade” (perdagangan bebas). Serta juga bahwa perusahaan telah berjalan
tanpa dosa. Ga ada norma agama yang dilanggar.
Ada beberapa
tawaran konsep baru lain yang mungkin sejalan, misalnya paradigma keilmuan social
and solidarity economy, sharing economy, gerakan sistem/paradigam
baru ekonomi dunia, dan knowledge based economy. Pada yang terakhir ini,
pelaku-pelaku nya saling mencerdaskan, tidak saling berahasia, mengalahkan, dan
menzalimi.
Pada konsep “sharing
economy” (ekonomi berbagi): saya memberi, anda memberi, semua saling
memberi. Ini hanya beda pada pernyataan niatnya. Karena pada prakteknya ekonomi
tetap berjalan. Kalau selama ini kan “ekonomi mengambil”. Semua orang berfikir apa yang bisa saya ambil
hari ini, apa yang bisa saya ambil dari orang-orang, dst.
Untuk di dunia
pertanian dan pedesaan, sudah ada konsep dan gerakan reforma agraria, landreform,
family farming, food soverignty, green agriculture dan fair trade
(perdagangan adil). Ini berseberangan kubu secara terpolar dengan konsep
agribisnis, revolusi hijau, food security, dan free trade
(perdagangan bebas).
Dua, Aktor dan struktur ekonomi nya bagaimana?
Sering timbul
pertanyaan di level manakah misalnya Ekonomi Pancasila akan diterapkan. Selama
ini, koperasi sering dianggap sebagai wujud penerapan ekonomi Pancasila dan
Ekonomi Kerakyatan; dan kita ga yakin jika diterapkan pada pelaku ekonomi besar
(korporasi).
Jadi, struktur
untuk para aktor ekonomi yang di usulkan adalah: di level atas adalah korporasi
misalnya BUMN, di level tengah dijalankan UMKM dan koperasi, sedangkan di level
bawah berupa ekonomi lokal. Mungkin strategi
nusantaranomics bisa masuk disini. Ekonomi lokal misalnya adalah
usaha-usaha individual berupa buruh-buruh tani, petani penyakap, tukang becak
individual, dan lain-lain.
Tiga, Perlu sosialisasi dan mainstreaming melalui pengajaran
yang terstruktur
Menarik mencermati animo
pengajaran sistem-sistem ekonomi di institusi pendidikan kita selama ini. Yang
paling luas penerimaannya saat ini adalah untuk “ekonomi syariah” yang diduga
diajarkan pada sekitar 800 program studi di kampus-kampus di Indonesia. Ilmu Ekonomi
syariah memang telah menjadi raising star yang diminati masyarakat
akademis.
Namun,
ceritanya berbeda untuk Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila. Dalam perjalanannya banyak menghadapi hambatan dan kendala.
Dikahabrkan bahwa program studi ini sering dibubarkan dan mata kuliah juga
dihapus. Bahkan, saya pernah dengar cerita,
kuliah “ekonomi koperasi” juga pernah dihilangkan di satu kampus.
Bagaimana
kondisi saat ini? Pencarian cepat di google, ga
ketemu ada jurusan Ekonomi Pancasila. Juga ga ketemu “mata kuliah Ekonomi Pancasila”.
Contohnya: Universitas Negeri Malang mengajarkan “Ekonomi Pncasila” masa kuliah
2019/2020. Lalu, Hukum Ekonomi Pancasila merupakan Mata Kuliah Pilihan di
Fakultas Hukum UNS. Di Universitas Negeri Yogyakarta ada mata kuliah
“Ekonomi Kerakyatan” tahun 2021 sebanyak 2 SKS. Sepanjang yang terlacak, ada pula
SMA yang mengajarkan “Sistem ekonomi Pancasila”.
Juga ada MK
“analisis Ekonomi Kerakyatan” pada program S3 Univ Negeri Malang. Sedangkan di
Universitas Pancasila, dari 32 Prodi
belum ketemu ada Prodi khusus tentang ekonomi Pancasila
Empat, Pengembangan riset nya
Penerapan ketiga sistem ekonomi ini sangat relevan bahkan urgen untuk pembangunan
nasional yang inklusif. Misi RPJMN mendukung terwujudkan visi
Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesuia sebagai “Negara Nusantara
Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Di sini lah
- EK, EP dan ES - perlu menjadi arus utama (mainstream) yang mendorong
dan mempercepat tercapainya tujuannya.
Untuk itu,
diperlukan upaya yang konsisten dan berkelanjutan untuk melakukan penelitian,
pendidikan, pembentukan kebijakan, dan reformasi struktural. Semangat, prinsip,
dan strategi ekonomi ini harus menjiwai mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai
ke evaluasi pembangunan. Dalam proses
ini, studi dan diseminasi nya (misalnya berupa model-model tata kelola
pembangunan, dll) merupakan kegiatan yang embededd di dalam nya. Dibutuhkan
berbagai studi dengan beragam topik dan metode misalnya yang induktif-empiris
dan model-model yang applicable.
Secara sederhana, saya coba mapping tema dan skema riset
berkenaan dengan EK, EP dan ES.
Tema EK, EP
dan ES berdasar Bidang Ilmu
BIDANG ILMU |
TEMA RISET |
Antropologi |
• Identifikasi EK, EP, dan ES pada nilai-nilai sosbud lokal • Pola penguasaan sumberdaya alam pada berbagai wilayah dan jenis sumber
daya |
Sosiologi |
• Struktur dan praktek agraria lokal • Relasi antar aktor untuk pengarusutamaan EK, EP dan ES • Relasi gender dan persepsi pria-wanita terhadap sistem EK, EP, dan ES |
Ekonomi |
• Identifikasi dan karakterisasi sistem ekonomi di Indonesia • Indikator ekonomi untuk EK, EP, dan ES (ketimpangan pendapatan, dll) • Perbandingan EK, EP dan ES |
Hukum dan Politik |
• Identifikasi nilai-nilai EK, EP, dan ES dalam regulasi Indonesia • Upaya pengarusutamaan EK, EP, dan ES dalam regulasi |
Manajemen pembangunan |
• Tata kelola pemerintahan yang sesuai untuk penerapan EK, EP, dan ES • Tata kelola pemerintah daerah untuk pengembangan ekonomi wilayah |
Pembangunan desa |
• Praktek berekonomi masyarakat desa • Peran Bumdes sebagai aktor ekonomi untuk mendorong penerapan EK, EP,
dan ES |
Komunikasi |
• Pola komunikasi yang efektif untuk pengarusutamaan EK, EP, dan ES |
Sejarah dan Budaya |
• Penggalian Nilai-nilai EK, EP, dan ES dalam kehisupan masyarakat • Peran ketokohan dalam pengembangan EK, EP, dan ES |
Pertanian dan pangan |
• Pola kebijakan pembangunan pertanian yang sejalan dengan konsep EK,
EP, dan ES. • Pola subsidi pertanian dan konsep EK, EP, dan ES |
Dalam
konteks pemerintahan, perlu dipelajari bagaimana perspesi dan dukungan
kebijakan daerah dalam pengarustunamaan EK,
EP dan ES, serta good governance untuk mewujudkan praktek ekonomi tersebut.
Untuk melengkapi nya perlu dilakukan pengembangan ekonomi perdesaan melalui
tata kelola dana desa.
Lalu,
untuk konteks ekonomi makro dapat
dilihat bagaimana implementasi prinsip ketiganya di sektor publik, serta alokasi
anggaran negara yang sejalan dengan konsep tersebut. Untuk masyarakat desa, perlu dilakukan penguatan
kapasitas kelembagaan desa dan sarana prasarana ekonomi berbasis ketiga sistem.
Juga perlu dipelajari bagaimana pengembangan desa yang sejalan dengan ketiga konsep
ekonomi ini.
Koperasi
yang selama ini dipercaya sebagai wujud penerapan EK dan EP, perlu dipelajari
bagaimana sikap dan perilaku aktor koperasi dalam penerapan EK dan EP, serta
juga ES khususnya untuk koperasi syariah. Kopontren banyak ditemukan di
pesantren.
Lebih
jauh, perlu pula disusun bagaimana kegiatan pengembangannya sesuai UU 11 tahun 2019
tentang Sisnas Iptek yang terdiri atas lima tahapan proses. Untuk pendidikan
(pasal 15-17) berupa pengembangan SDM Periset (Peneliti, Perekayasa, dll)
dengan materi tentang ketiga sistem ekonomi, lalu untuk penelitian (Pasal 19)
adalah melakukan ekplorasi konsep dan teori ketiga sistem ekonomi,
baik melalui tinjauan literatur, maupun ekplorasi lapangan dengan mempelajari
praktek berekonomi seluruh pelaku, baik
ekonomi kecil (UMKM) maupun korporasi.
Selanjutnya,
untuk tahap Pengembangan (Pasal 20-22), utamanya adalah penyusunan
indikator dan variabel tentang sistem ekonomi (EK, EP dan ES). Ini adalah
kebutuhan praktis untuk melakukan assessment dan pengarusutamaan secara
sistematis. Indexs adalah wujud dari kematangan sebuah pengetahuan.
Pada
tahap Pengkajian (Pasal 23-26), perlu dilakukan pengembangan indikator dan
variabel Ekonomi Pancasila pada berbagai sektor dan subsektor ekonomi, termasuk
menghasilkan strategi dan model pengembangan. Dan terakhir, pada tahap Pelaksanaan
(Pasal 27-33), perlu dilakukan pengarusutamaan EK, EP, dan / atau ES pada
berbagai sektor dan subsektor ekonomi, dengan melibatkan berbagai stakeholders,
melalui berbagai pendekatan (regulasi, pendidikan, program, dll).
Begitu
banyak materi ini yang perlu kita gali. Khusus untuk “Ekonomi Syariah”, pada
buku yang sedang saya susun, ada banyak persoalan bertani yang belum sesuai
ajaran Islam. Praktek sosial ekonomi pertanian misalnya adalah penerapan
pengupahan pada buruh tani, pola bagi hasil, dan praktek gadai. Banyak sekali
kekeliruan yang harus segera diluruskan. Bentuk-bentuk eksploitasi ditemukan
secara gamblang. Misalnya, bagi hasil yang masih berdasarkan hasil kotor,
mestinya dihitung dari hasil besih [4].
Demikian
pula untuk gadai. Mestinya lahan yang digadaikan hanya sebagai barang
jaminan (marhun) tetap dikuasai yang menggadai (rahin), bukan nya dikuasai dan menjadi pendapatan bagi yang menerima gadai (murtahin). Ini tergolong riba, ga beda dengan bank konvensional [5].
Lima, Terkait kebutuhan regulasi dan program
EK dan EP cenderungnya masih pada tataran diskursus, itupun intensitasnya
ditengarai semakin menurun. Gairahnya berbeda sekali dengan ES. ES berkembang
tidak hanya pada sisi finansial (bank dan pembiayaan syariah), namun juga
produk-produk halal.
Sementara yang sudah ada saat ini, misalnya pada UU no 25 tahun 2000 tentang
RPJM
2020-2024. Pada bab Arah dan Kebijakan Strategi, ada 1 entry “Ekonomi
Kerakyatan”. Disebutkan “Pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan
berlandaskan Pancasila, mencakup:
(a) revitalisasi spirit koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia; (b) Peningkatan
etos kerja dan kewirausahaan berlandaskan semangat gotong royong; dan (c)
penumbuhan budaya konsumen cerdas dan cinta produk dalam negeri. Tidak ada
entry “ekonomi Pancasila”.
Demikian
pula, sampai sekarang belum ada “UU Ekonomi Syariah”. Namun sudah ada beberapa yang terkait yakni
UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 23 tahun
2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
Lalu, peningkatan bagian industri halal, disebutkan di antaranya melalui
pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah dan pelaksanaan rencana induk
Ekonomi Syariah 2019 – 2024. Tidak ada
entry “ekonomi Islam” disini.
Berikutnya, Dalam buku “Visi Indonesia 2045” (Bappenas, 2019),
ada 349 entry kata “ekonomi” namun
tidak ada satupun entry “ekonomi kerakyatan”, “ekonomi Pancasila”, ataupun
“ekonomi syariah” dan “ekonomi Islam”. Yang banyak adalah “ekonomi modern”, “ekonomi berkelanjutan”,
“ekonomi kreatif dan digital”, “ekonomi yang inklusif”, “ekonomi maritim”,
“ekonomi kelautan”, “ekonomi biodiversity”, “ekonomi hijau”, “ekonomi wilayah”,
“ekonomi luar Jawa”, dan “ekonomi lokal”. Namun dalam dokumen sementara (teknokratik),
ada “ekonomi syariah”.
Demikian
kira-kira. Wallahu ‘alam bissawab.
*****
Biodata Penulis
Syahyuti, lahir di Padang Pariaman tahun 1967, tepatnya di Desa Sungai Asam,
Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung. Sejak tahun 1992 bekerja sebagai peneliti
bidang Sosiologi Pertanian pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan
Pertanian (PSE-KP), di Bogor. Lalu, mulai tahun 2022 pindah ke Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pendidikan sarjana bidang Komunikasi dan Penyuluhan
Pertanian diselesaikan di IPB tahun 1991, lalu melanjutkan pendidikan master di bidang Sosiologi
Pedesaan juga
di IPB dan tamat tahun 2002. Terakhir,
gelar doktor bidang Sosiologi diperoleh
dari Universitas Indonesia tahun 2012.
Jika dirunut ke belakang, sekolah SD dulu di SDN Sungai Asam, lanjut SMPN
Sicincin, dan menyelesaikan SMA di SMAN Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,
Sumbar.
Alhamdullillah, saat ini
ia telah dikaruniai istri (Indri Wulandari, SP) dan tiga cowok keren: Muhammad
Dzikry Aulya Syah, Muhammad Isra Abyan Syah, dan Muhammad Iyaz Lazuardy
Syah. Boleh kontak melalui email: yutisyahyuti@gmail.com
Menulis beberapa buku (all free
di internet), di antaranya:
Syahyuti. 2003. Bedah Konsep
Kelembagaan: Strategi Pengembangan Dan Penerapannya Dalam Penelitian Pertanian.
Buku Puslitbang Sosek Pertanian, Badan
Litbang Pertanian. Bogor. 2003. 123 halaman. ISBN 979-3566-06-X
Syahyuti. 2006. 30 Konsep
Penting dalam Pembangunan Pedesaan dan Pertanian: Penjelasan Tentang Konsep, Istilah, Teori Dan Inikator Serta Variabel. PT Bina Rena
Pariwara, Jakarta. 2006. 262 halaman. ISBN: 979-9056-92-6
H. Triyanto dan Syahyuti. 2007. Memodernkan Petani Indonesia:
Kajian
Konsep Dan Praktek Pembangunan Pertanian. Penerbit CV Bina Rena Pariwara, Jakarta.
Tahun 2007. ISBN: 978-979-9056-97-9. 144 halaman.
Syahyuti. 2011. Gampang-Gampang Susah
Mengorganisasikan Petani: Kajian Teori dan Praktek Sosiologi
Lembaga dan Organisasi. PT Penerbit IPB Press, 2011. 194 halaman. ISBN:
978-979-493-386-2
Syahyuti et al. 2012. 35 tahun berkarya
untuk petani: sinopsis penelitian PSE-KP periode 1976-2010. Pusat sosial
ekonomi dan kebijakan pertanian, badan litbang pertanian. IAARD Press, 2012.
ISBN: 978-979-3566-94-8. 173 halaman.
Syahyuti. 2012. Islamic Miracle of Working Hard: 101 Motivasi Islami Bekerja Keras. Penerbit Manna dan Salwa, Jakarta. 2011. ISBN: 978-602-98350-2-1. Cetakan kedua menjadi:
Syahyuti. 2012. Tangan-tangan yang Dicium Rasul: Nasihat Islami tentang
Bekerja Keras. Depok, Pustaka Hira, 2011. ISBN: 978-602-99973-0-9.
Syahyuti et al. 2014. Empat Puluh Inovasi KelembagaanAdopsi Inovasi Badan
Litbang Pertanian: Catatan perjalanan 40 Tahun Badan Litbang Pertanian. AARD Press, 2014
Syahyuti. 2014. Mau Ini apa Itu? Komparasi
Konsep, Teori dan Pendekatan dalam Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (125
versus 125). PT Naga Kusuma media Kreatif (Amplitudo Media
Science), Jakarta. Anggota IKAPI No 469/DKI/XI/2013. 978-602-1379-04-2. Xxx+396
halaman.
Syahyuti dkk. 2015. Organisasi Kesejahteraan Petani. Bogor: IPB Press.
Syahyuti.
2020. Bertani Dan Berdagang Secara Islami. Seri Buku Sosial Ekonomi
Pertanian Islam. (Draft I – April 2020, belum dipublish).
Syahyuti
et al. 2021. Pertanian Dunia 2020. Bogor, IPB Press.
(Semua
buku, blog, hasil lukis, dan social media terkumpul di sini: https://linktr.ee/yutisyahyuti
...... Monggo di-googling)
*****
[1] Bahan presentasi
Prof. Syarif Hidayat “Mengurai Polemik Ekonomi Pancasila”.
[2] ibid.
[3] Paul Ormerod dalam bukunya “The
death of Economics” (tahun 1994) mengatakan bahwa ramalan ekonomi yang
bersandar kepada matematika linear tak cocok. Pandangan ekonomi ortodoks yang
menggunakan pandangan dunia idealistik dan mekanistik sudah tumpul. Unit usaha
ekonomi sebagai individu yang tersisolasi, tidak tepat. Intinya, apa yang
disebut “rasional” oleh ekonomi ortodoks sudah tidak tepat.
[4] Syahyuti. 2021. Buku (draft)
"Bertani dan Berdagang Secara Islami".
https://sosekpertanianislam.blogspot.com/2020/05/daftar-isi.html
[5] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar