Selasa, 26 November 2024

Bab I. Pendahuluan (draft)

Sumber: buku (draft) Syahyuti. 2024. Kesejajaran dan inklusifitas EKONOMI KERAKYATAN, EKONOMI PANCASILA, dan EKONOMI SYARIAH: sebuah catatan pengantar (draft 29 Agust 2024)

https://drive.google.com/file/d/1JOGyPdiVLXga2rC6hoq52djRlbp6yA6r/view?usp=sharing


Latar belakang

Dengan intensitas yang naik turun, jagad akademis nasional sering membicarakan tiga konsep ekonomi (sistem ekonomi) berikut yakni: “Ekonomi Kerakyatan” (EK), “Ekonomi Pancasila” (EP), dan “ Ekonomi Syariah” (ES). Dua yang pertama adalah asli bikinan pemikir dan ahli-ahli Indonesia. Namun, sampai saat ini, kalau boleh saya katakan, secara konsep, teori dan praktek masih berada di pinggiran.

Menurut Bapa Dawam Rahardjo [1], Ekonomi Islam dan Ekonomi Syari’ah ini sudah lebih jauh berkembang dibanding dengan pemikiran tentang sistem Ekonomi Pancasila. Ekonomi Syari’ah ini sudah menghasilkan buku bacaan dan buku-buku teks. Teori-teorinya sudah diajarkan diperguruan tinggi terkemuka di dunia seperti  Universitas Harvard, AS, Universitas Oxford di Inggris dan Universitas Wolongong di Australia. Lembaga ekonomi syari’ah juga sudah beroperasi dalam perekonomian berbagai negara Islam dan non-Islam yang tidak diikuti oleh kaum Muslim saja, tetapi juga non-Muslim, secara perorangan maupun kelembagaan.

Banyak penyebab nya. Mungkin karena kita terbiasa berpuas diri hanya menjadi konsumen ilmu saja. Atau terlalu berrendah hati: “apalah kita ini ….”. Ga percaya bahwa kita pun bisa menciptakan konsep dan teori baru, bahkan ilmu baru. Mungkin ini  semacam syndrome juga ya. Sindrom orang pinggiran.

Searching cepat melalui Scopus saya menemukan artikel yang memuat frasa “Ekonomi Pancasila” hanya ada 4 dokumen. Di antaranya adalah “The Politics of Ekonomi Pancasila: Some Reflections On A Recent Debate oleh Indonesianis William Liddle, dan “The Economics of Ekonomi Pancasila” oleh Peter McCawley. Keduanya ada di jurnal Bulletin of Indonesian Economic Studies. Sementara, artikel yang memuat “ekonomi kerakyatan” hanya ada satu artikel sejauh ini di Scopus.

Dari perjalanan pendek saya menjadi civitas yang mengawal ketiga objek ini, ditemukan kesejajaran antara ketiga nya yang mungkin bisa disebut sebagai “Kearifan Timur”. Beberapa penulis melihat betapa ini bisa menjadi satu alternatif atau third way dari kontestasi pemikiran sistem ekonomi dunia yang berada pada garis bipolar “kapaitalisma ke sosialisme”.

Diskursus akademis di Indonesia tentang EK dan EP setidaknya, sebagaimana nanti disampaikan di belakang, katanya   belum tuntas. Namun demikian, konon saat ini sedang ada yang menginisiasi pengajuan “RUU Sistem Ekonomi Pancasila” ke legislatif. Namun, setelah Saya cek per Agustus tahun 2024 ini, RUU dimaksud belum masuk list Prolegnas yang terdiri atas 47 RUU.

Ga ada salahnya kita terus dan terus menyuarakan tentang sistem ekonomi untuk Indonesia. Diskursus tentang sistem eknomi di dunia memang juga tidak berhenti pada dua kutub klasik kapitalis lawan sosialis. Faktanya, tahun 1990 an muncul  market sosialisme di China, new sosialisme di negara Amerika Latin, dan Welfare State di Eropa Utara. Tahun 1980 an muncul model yang heterodox di Jepang dan dilanjutkan bentuk-bentuk sistem yang tergolong Asia ways, dengan masuknya unsur tradisi dan agama [2].

Banyak memang sistem ekonomi. Jika berdasar alokasi sumber daya, kita mengenal market economy, mixed economy, planned ecnomy, dll. Berdasar means of production nya ada sistem kapitalis, mixed, dan sosialis. Lalu berdasar ideologi politiknya, ada asistemanarkis dan liberalisme. 

 

Metode Penulisan

Tentu ini materi yang berat bagi pemula seperti Saya. Saya coba memetakan ketiga konsep ekonomi ini setidaknya sekedar sebagai catatan saja untuk publik yang suka. Maka itu saya kasih judul “Kesejajaran dan Inklusifitas Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Pancasila, dan Ekonomi Syariah: sebuah catatan pengantar”. Hanya catatan pengantar saja !

Bahan penulisan dari berbagai sumber, utamanya buku-buku, jurnal, riset sendiri, dan dari internet. Saya menggunakan metode “penulisan cepat” dalam arti cepat prosesnya, dan juga belum dalam. Jadi, boleh lah disebut ini sebagai “buku tipis-tipis” saja.

 

Isi Buku

Buku sederhana ini hanya berisi empat bab pokok. Setelah bab Pendahuluan, Bab 2 membahas ekonomi kerakyatan dan ekonomi Pancasila. Bagi sebagian orang mungkin ini sama, sehingga tidak perlu dibahas. Saya sampaikan secara kronologis perkembangan pemikirannya semenjak 1930 an sampai tahun 2024 ini, namun ga dala, hanya sekedar mengingtakna pembaca bahwa ini dan itu sudah pernah loh dilakukan ahlinya.

Pada Bab 3 Saya coba mengkomparasikan antara Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah. Disini saya uraikan secara ringkas betapa banyak kesamaan dan kesejajaran, dari segi prinsip, tujuan, dan indikatornya. Lalu Bab 4 khusus tentang ekonomi syariah saja, utamanya pada sifat iklusifitasnya,  karena mirip-mirip banget dengan prinsip ekonomi di agama Kristen, Hindu dan Budha. Empat agama (samawi) ini saya pilih karena menjadi agama pokok di negeri kita. 

Terakhir pada Bab 5, adalah sedikit refleksi dan kira-kira apa yang mesti dilakukan kedepean. Positioning kita mesti didudukkan. Di dunia pertanian misalnya, sangat jelas antara sebutlah kubu “pro modal” dan “pro rakyat”. Yang pro modal dibangun di atas ruh neoliberalisme dan kapitalisme yakni: agribussiness, food security (ketahanan pangan), free trade (perdagangan bebas), revolusi hijau. Berseberangan dengan kubu yang lebih humanis yakni: food soveregnty (kedaulatan pangan), reforma agraria, family farming (pertanian keluarga), fair trade (perdagangan adil), pertanian berkelanjutan, dan green agriculture.

Kita membutuhkan riset yang induktif-empirik, bukan hanya deduktif-logik hanya copy paste buku-buku babon (text book) dari luar. Sedangkal analisis Saya, maka Ekonomi Pancasila dapat menjadi “ilmu”, sedangkan Ekonomi Kerakyatan menjadi ruh atau semangat nya. EP memiliki kecukupan syarat untuk menjadi sebuah ilmu ekonomi. Selama ini setidaknya, EP telah digagas untuk menjadi ilmu, bisa juga menjadi orde atau politik ekonomi. Jika EP menjadi ilmu, maka EK dapat menjadi sistem nya, sistem Ekonomi Kerakyatan (?). Ekonomi Kerakyatan adalah “rakyat yang berekonomi”.

Untuk topik “Ekonomi Syariah”, bisa dikatakan ini merupakan ikhtiar Saya pribadi melanjutkan buku (draft) sebelum ini yakni “Bertani dan Berdagang secara Islami” [3]. Ini merupakan ajakan untuk kita semua menginisiasi dan mengkontruksi banyak bidang ilmu yang belum “diislamkan”, khususnya seputar dunia pertanian. 

Misalnya, kita sudah lama mengembangkan ilmu “Ekonomi Pertanian” dan juga “Ekonomi Islam”; namun belum ada ikhtiar menyusun ilmu “Ekonomi Pertanian Islam”. Di google juga belum ketemu “Islamic Agricultural Economy”. Diskusi Ekonomi Pangan (Food Economy) ada walau belum banyak, sedangkan Ekonomi Pangan Islam (Islamic Food Economy) belum ada, apalagi "Ekonomi Pangan Pokok Islam (Islamic Staple Food Economy).

Kita sudah lama mengembangkan ilmu “Ekonomi Islam”, juga sudah ada “food economy”; tapi mengapa di google belum ada Islamic food economy (ekonomi pangan islami).  Juga, kita Islam (dominan), kita sudah faham bolak balik “Sosial Ekonomi Pertanian”; nah  mengapa tidak kita susun ilmu baru: “Sosial Ekonomi Pertanian Islam” (Islamic Agricultural Socio-economic). Lebih jauh lagi, kita banyak ahli tentang agraria, mengapa tidak kita susun “Islamic Agrarian Reform”. Dan seterusnya. Why not lah.

 

*******



[1] Dawam Rahardjo. 2004. Ekonomi Pancasila Dalam Tinjauan Filsafat Ilmu. 6 Januari 2004. https://ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/?p=2210

[2] Ini sering diurai Bapa Prof Didin Damanhuri, misalnya dalam Buku Ekonomi Politik Indonesia dan Antarbangsa.

[3] Syahyuti. 2021. Buku (draft) "Bertani dan Berdagang Secara Islami". https://sosekpertanianislam.blogspot.com/2020/05/daftar-isi.html

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Urgensi dan Strategi Pengarusutamaan Ekonomi Pancasila dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

  Abstract Pembangunan nasional yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan mengabaikan aspek pemerataan telah memic...